Saturday, May 18, 2013
Haruskah Kita Terus Menjadi Korban Lion Air

Haruskah Kita Terus Menjadi Korban Lion Air

Haruskah Kita Terus Menjadi Korban Lion Air

Menjadi korban Lion Air

Kembali kisah yang sama terulang dan terulang lagi kini hal ini terjadi pada teman sekaligus senior saya yang mengeluh akibat ulah iseng dari petugas bagasi Lion Air, tingkah polah mencongkel barang penumpang mungkin sudah jadi agenda dalam rutinitasnya, Kemarin koper salah seorang teman/senior saya ini rusak akibat di jebol paksa, gembok hilang dan belum diketahui apa lagi yang hilang didalam koper tersebut. Dalam penerbangan dari Jakarta ke Makassar, sabtu (18/5) kemarin senior saya yang mengikuti sebuah kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta menuturkan kekesalannya lewat dunia maya (Twitter dan Facebook) dan melalui media berita koran Fajar, Tribun dan Celebes Online, keluhan ini bukan yang pertama. 

Pemberangkatan dari Cengkareng (CKG) pukul 16.54 WIB dengan Nomor penerbangan JT 782 adalah awal dimana koper itu dimasukkan di bagasi, korban mengutarakan bahwa kunci gembok pada saat berangkat masih utuh, namun saat koper tersebut tiba di Makassar (UPG) kunci gembok tersebut hilang dan koper ditemukan dalam keadaan terbuka. Barang-barang penumpang Lion Air ini bukanlah hal baru, ini sudah sangat sering terjadi dan sudah banyak keluhan tentang layanan bagasi pada maskapai penerbangan Lion Air ini, namun buka paksa barang yang terjadi secara terselubung ini tetap saja menjadi kisah pilu dari para penumpang yang kerap kali terjadi.

Apakah pihak manajemen Lion Air sepertinya tidak serius dalam menangani perihal masalah bagasi ini, tanggapan penumpangpun seakan jadi khayalan tuk ditanggapi secara serius. Tentulah prilaku ini sangat berpeluang menurunkan citra maskapai di depan publik, namun haruskah kita terus menjadi korban?

Apakah pihak Lion Air tak pernah memperhatikan kesejahteraan pegawainya dan memperketat penjagaan barang penumpang maskapainya? hal ini merupakan suatu dilema yang semestinya dibenahi pihak Lion Air, pengalaman pilu ini mengakibatkan beberapa penumpang enggan lagi untuk menitip barang ke bagasi Lion Air.

Haruskah kita terus menjadi Korban Lion Air?


©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Sendiri di Ufuk Senja | Kumpulan Puisi Sepi

Sendiri di Ufuk Senja | Kumpulan Puisi Sepi

Kumpulan puisi Sepi

~Sendiri di Ufuk Senja~

Sendiri di Ufuk Senja | Kumpulan Puisi Sepi

Aku tersesat...
Langkahku seakan rapuh tiada daya
Keinginan dibenak seakan tiada mampu menopang
Berlalu hingga lenyap dalam pandangan buramku
Sesak raga ini dihimpit perih kehilanganmu
Melahap sisa-sisa asa terpatri dihati

Engkau berlari begitu cepat
Sampai semangatku memudar disinggasananya
Bak lilin kecil diterpa badai
Perlahan namun pasti
Redup sampai cahayanya hilang dalam terkaman
Meninggalkan puing-puing sepi di ujung senja

Lukisan senyum itu terpaku di atas angan
Setiap saat kau raba dengan matamu
Hati yang senang jadilah tenang
Titipkan asamu pada jemari tuhan tanpa wujud
Dilantunan doa penyubur harap didalam hati
Bersama sujud ikhlas di ujung derita

Aku disini...
Dalam riak ramai di ufuk senja ku bertengger
Dalam lantunan dzikir dan doaku pada-Nya
Tuk bertemu dirimu di akhir senja
Berharap Malam menentukan takdir kita
Bersama hari esok di singgasana cinta

"Disini ku di Ufuk senja, berteman Doa dan harap hadirmu sang Pujaan Hati"
#Sacrosaint87
#Request dari Mbak Noorma FMZ

Baca Juga di Kumpulan Puisi Sepi, Puisi Rindu, Puisi Cinta dan Puisi Belum di Kategorikan

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Friday, May 17, 2013
Genangan Sepi di Rindunya Hati | Kumpulan puisi Rindu

Genangan Sepi di Rindunya Hati | Kumpulan puisi Rindu

Kumpulan Puisi Rindu

~Genangan Sepi di Rindunya Hati~

Genangan Sepi di Rindunya Hati | Kumpulan puisi Rindu

Ku bertanya di riak air tergenang
Ku teriak di kerumunan lika liku hidup
Ku jejalkan kaki di atas danau tak bertepi
Mungkinkah rindu ini hadir
Bersama tiap percikan genangan itu
Atau suaraku tak lagi terdengar
Hilang bersama kerumunan maya

Kaki lemahku menuju ke tepian hari
Seakan ku tak lagi mampu menopang beratnya rindu
Tenggelam bersama danau sesal tak bertuan
Diantara beribu sela genangan di waduk rindu
Disertai kerumunan riak manusia ditepi asa

Duhai Senja berlumuran senyum manja
Dimana gerangan kau selipkan rindu tertanam
Sampai hatiku pun merintih sepi
Ku tetap menanti senyum itu
Sampai ku tak bergeming dipenantian malam ini
Penantian ku belum mencuat dan menampakkan wujudnya
Sampai senja ini terbenam berganti riak cahaya rembulan

Penantian lelahku seakan melelehkan semangat
Mencairkan sejuta asa tertanam
Dan kini tinggallah buah sepi bersarang
Tepat di ujung pembulu nadi dan merasuk kehati
Merusak fikiran dan ketamakan hati

"Hanya doa pada Ilahi kutanamkan disini, sembari menanti fajar menjemputku kembali"

#Sacrosaint87

Baca Juga di Kumpulan Puisi Sepi, Puisi Rindu, Puisi Cinta dan Puisi Belum di Kategorikan

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Thursday, May 16, 2013
Torehan Sepi di Dinding Sunyi | Kumpulan Puisi Sepi

Torehan Sepi di Dinding Sunyi | Kumpulan Puisi Sepi

Kumpulan Puisi Sepi

~Torehan Sepi di Dinding Sunyi~

Torehan Sepi di Dinding Sunyi | Kumpulan Puisi Sepi

Entah hilang tanpa jejak
Entah terdampar di sudut kesunyian
Tiada sinyalkah? atau tiada asa tuk berusaha
Meski terpaku tanpa asa dan tujuan
Engkau mungkin kan tetap jadi maya
Terpaku di dinding-dinding sunyi

Diam... Diamlah kau disitu
Karena gerakmu adalah perih merintih
Memberikan riak sepi di keramaian kota
Seketika kugali dalam menghujam kepusat bumi
Namun engkau tinggal bagai endapan perih
Tanpa makna pergi tanpa pesan, datang bagai kilat

Jangan kau toreh lagi harap dihati
Karena hati ini daging tanpa tulang
tak mampu menopang beratnya tikaman sepimu
Asa ini luntur bersama derai hujan disore ini
Terkelupas hingga membusuk termakan ulat

#Coba buat puisi galau lagi

#Sacrosaint87


Baca Juga di Kumpulan Puisi Sepi, Puisi Rindu, Puisi Cinta dan Puisi Belum di Kategorikan
©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. Desir Syair Rindu
Read More...
Wednesday, May 15, 2013
Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Hal. 2

Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Hal. 2

Peristiwa Penting Bulan Ramadhan

Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Bag. 2

Sebagai kelanjutan dari postingan sebelumnya yakni Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Bag. 1 berikut adalah Perihal ke empat dari peristiwa yang penting dalam bulan ramadhan.

4. Lailatul Qadar

Lailatul Qadar adalah suatu moment penting (malam penting) dalam bulan ramadhan yang dalam bahasa berarti malam ketetapan yang digambarkan sebagai malam yang utama dari malam-malam yang ada, atau dengan istilah malam seribu bulan, hal ini terpampang jelas dalam firmah Allah subhanahu wata'ala
QS Al Qadr 96:1-5
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1]Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?[2]Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan[3]Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan[4]Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar[5]" (QS Al Qadr 96:1-5)

Malam Lailatul qadar dikenal dengan malam seribu bulan yang dalam ayat di atas keutamaannya melebihi seribu bulan, menurut pendapat para ulama, malam Lailatul Qadr terjadi pada sepuluh hari terakhir bulan ramadhan pada hari ganjil, yakni 21, 23, 25, 27 dan 29 Ramadhan hal ini sesuai dengan sabdah Rasulullah salallahu alaihi wasallam

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Abu Suhail dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam yang ganjil dalam sepuluh malam yang akhir dari Ramadhan".(HR. Bukhari No. 1878)

5. Umrah

Ibadah umrah pada bulan ini mempunyai keutamaan tersendiri, dalam sabdah Rasulullah salallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwasanya ibadah umrah ini setingkat pahalanya dengan ibadah haji, sehingga sangat disarankan untuk melaksanakan ibadah Umrah pada bulan Ramadhan, berikut Hadistnya

"Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki'; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Bayan dan Jabir dari Asy Sya'bi dari Wahb bin Khanbasy, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'"(HR. Ibnu Majah No. 2982)

6. Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang di khususkan cuma pada bulan ramadhan, selain itu zakat fitrah ini adalah salah satu dari 3 Rukun Islam yang terjadi bersamaan pada bulan ramadhan, zakat fitrah dikeluarkan paling lambat sebelum berakhirnya shalat Idul Fitri, setiap muslim dan muslimah yang mampu diwajibkan mengeluarkan zakat sebesar 3,5 liter beras yang dibagikan kepada salah satu dari 8 golongan yaitu : fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil yang menurut penuturan ulama, zakat ini di utamakan kepada dua jenis golongan yang pertama disebutkan di atas, yakni kaum fakir dan miskin.

7. Idul Fitri dan Takbiran

Idul Fitri dan takbiran adalah satu moment yang terangkai dimana takbiran dilaksanakan pada malam hari dan keesokan harinya pelaksanaan shalat idul fitri, takbiran adalah perayaan yang termasuk sedikit sakral, perayaan dengan bersama-sama mengucapkan takbir "(Allahu Akbar)" selepas shalat Isya dan biasanya di langsungkan acara berkumandang bersama di seluruh penjuru jalan raya menggunakan pengeras suara yang biasanya menjadi suatu adat di tempat tertentu di Indonesia, sahut menyahut takbir antara pejalan kaki, pengendara dengan musik dan iringan genderang adalah salah satu perayaan malam hari menjelang hari raya idul fitri yang di gelar besoknya. Idul fitri itu sendiri adalah Hari raya Ummat muslim selepas menunaikan ibadah puasa wajib di bulan ramadhan yang disimbolisasi dengan shalat sunnah berjamaan di lapangan/di tempat tertentu, idul fitri jatuh pada penanggalan 1 Syawal tahun hijriah

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. Desir Syair Rindu
Read More...
Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Hal. 1

Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Hal. 1

Peristiwa Penting Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan tak terasa akan mengunjungi kita Insya Allah, menurut kalender Hijriah Ramadhan jatuh pada tanggal 9 Juli – 7 Agustus 2013, jika kita mengingat ramadhan kita seakan teringat kisah Rasulullah dimana beliau menerima surah pertama "Al Alaq 1-5" di turunkan di Gua Hira, yang di sebut juga dengan "Nuzulul Quran", dimana keutamaan membaca Al Quran ada pada bulan ini. Dalam pembahasan kali ini tentulah erat kaitannya dengan Ramadhan, Mengapa ummat muslim menganggap bulan ini special tentulah ada sebabnya disamping berbagai peristiwa yang terjadi, pada bulan ini ada 3 Rukun Islam yang terlaksana bersamaan yakni 1. Shalat 5 Waktu, 2. Membayar Zakat, dan 3. Berpuasa pada bulan Ramadhan, diluar dari pada pembahasan ketiga rukun di atas, dalam artikel Peristiwa Penting Bulan Ramadhan ini akan membahas tentang peristiwa-peristiwa apa saja atau aktifitas/moment apa saja yang tergolong special terjadi pada bulan ini. 

Peristiwa penting Bulan Ramadhan

Pada Bulan Ramadhan ada beberapa moment yang sangat erat kaitannya pada bulan ini

1. Terawih

Terawih adalah moment Pertama yang melambangkan masuknya bulan ramadhan, pada malam sebelum masuknya bulan ramadhan, terlebih dahulu suara adzan telah berkumandang memanggil para insan muslim untuk beribadah dan senantiasa bersyukur akan datangnya bulan yang penuh dengan berkah ini, Terawih adalah Salat sunnah khusus yang cuma ada pada bulan Ramadhan, shalat ini dilaksanakan selepas sholat isya yang terdiri dari 8 sampai 20 rakaat, artinya shalat ini boleh dilaksanakan delapan rakaat dan boleh lebih dari pada itu, dan di akhiri dengan shalat sunnah witir yang berjumlah 3 rakaat. Peristiwa shalat witir ini adalah moment spesial yang cuma ditemukan di bulan ramadhan dengan pahala yang tentunya melimpah.

2. Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah proses menahan atau mencegah diri dari memakan/meminum atau yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dengan syarat tertentu dan dilakukan berangsur-angsur setiap harinya pada bulan ramadhan dan hukumnya wajib. Puasa Ramadhan adalah salah satu dari 3 Rukun Islam yang terjadi bersamaan pada bulan Ramadhan ini karena rukunnya wajib, sehingga jika tidak dilaksanakan (dalam keadaan tertentu sesuai syariah) akan dikenakan sanksi fidyah, Qadha ataupun Kifatar, perihal itu dapat anda baca pada kategori artikel Pedoman berpuasa didalam Blog ini.

3. Turunnya Alquran

Bulan ramadhan adalah bulan dimana pertama kali turunnya Al Quran yakni Al-Alaq ayat 1-5,
QS Al Alaq 96:1-5
"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan,[1]Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.[2]Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah,[3]Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,[4]Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[5]" (QS Al Alaq 96:1-5)

hari itu dikenal dengan sebutan Nuzulul Qur'an, Peringatan Nuzulul Quran di rayakan setiap tanggal 17 Ramadhan, sebagian muslim menjadikan moment ini sebagai peringatan khusus pada bulan ramadhan, karena ini adalah hari kelahiran Al Quran, peristiwa di gua Hira dimana malaikat Jibril menyampaikan wahyu tersebut kepada Rasulullah salallahu alaihi wasallam adalah moment yang termasuk moment penting di bulan Ramadhan ini, oleh karenanya pahala yang melimpah akan diperoleh bagi orang yang mengamalkan membaca Al Quran pada bulan ini, jangankan membaca yang mendengar pun mendapatkan pahala, Subhanallah.

Bersambung ke Peristiwa Penting Bulan Ramadhan Hal. 2

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Tuesday, May 14, 2013
Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Hal. 2

Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Hal. 2

Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Sebagai kelanjutan dari halaman pertama yakni Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Hal. 1 yang termasuk orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah sebagai berikut :

Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas
Orang yang sedang haid/datang bulan, melahirkan dan nifas adalah kelompok wanita yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa dikarenakan wanita yg sedang haid dan nifas adalah wanita yang belum bersih dari hadas besar, sedangkan untuk wanita yang melahirkan ini tidak diperbolehkan karena sang bayi belum mampu untuk makan sendiri dan hanya mengambil makanan dari sang ibu yakni melalui ASI (Air Susu Ibu), dalam sabdah Rasulullah salallahu alaihi wasallam

"Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bin Az Zubair dari 'Aisyah radliallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kami keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hajji wada' lalu kami berihram untuk 'umrah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata: "Barangsiapa yang membawa hewan sembelihan hendaklah dia berihram untuk hajji sekaligus 'umrah kemudian dia tidak bertahallul hingga bertahallul untuk keduanya (hajji dan 'umrah) ". Maka aku tiba di Makkah sedang aku dalam keadaan mengalami haidh sehinga aku tidak melakukan thowaf di Baitulloh dan juga tidak melakuka sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah. Lalu aku adukan kondisiku itu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Beliau bersabda: "Uraikanlah rambutmu dan sisirlah dan berihramlah untuk hajji dan tinggalkan 'umrah". Maka kemudian aku laksanakan. Setelah kami selesai menunaikan manasik hajji, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku bersama 'Abdurrahman bin Abu Bakar menuju Tan'im yang dari tempat itu aku harus memulai 'umrah. Beliau berkata: "Ini pengganti 'umrahmu" 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka orang-orang yang berihram untuk 'umrah melakukan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Ash-Shafa dan Al Marwah lalu mereka bertahallul kemudian mereka thowaf yang lain lagi setelah kembali dari Mina. Adapun orang-orang yang menggabungkan hajji dan 'umrah mereka hanya melakukan thowaf satu kali" (HR. Bukhari No.1454)

Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh
Orang-orang yang membatalkan puasanya dengan sesuatu hal selain bersetubuh seperti halnya Sengaja memuntahkan sesuatu dari perut, Istimna' (Onani) namun tidak batal pula jika keluarnya mani disebakan karna ihtilam (mimpi), Murtad (Batallah puasanya Orang yg murtad meskipun hanya sesaat lalu kembali mengucapkan syahadat lagi), Gila (walaupun hanya sebentar), Pingsan atau mabuk dan beberapa hal lain yang belum sempat penulis tuliskan didalam nya dan mungkin pembaca boleh menambahkannya ;)

Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tidak wajib mengqadha' puasanya akan tetapi wajib memberikan fidyah
Orang-orang seperti demikian di bawah ini adalah orang yang boleh tidak berpuasa dan tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), akan tetapi diwajibkan untuk membayar fidyah, yakni memberi makan orang miskin setiap harinya terhitung hari ia mulai tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).

Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya
Orang yang sakit pada bulan ramadhan (bulan kewajiban ummat muslim untuk menjalankan puasa) dan tidak ada harapan untuknya akan sembuh selama sebulan waktu berjalan maka ia tidaklah diperbolehkan berpuasa dan tidak diwajibkan mengqadha nya namun diwajibkan membayar fidyah, ini dikarenakan bahwa walaupun orang tersebut tidak bisa berpuasa sampai saat ia telah keluar dari bulan ramadhan.

Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa
Orang yang sudah tua renta dan sangat lemah dalam hal fisik untuk berpuasa tidak lah berkewajiban untuk berpuasa namun diwajibkan untuk membayar fidyah, dikarenakan baik dalam hal memasuki bulan ramadhan dan meninggalkan bulan tersebut orang tersebut tetap tidak mampu untuk berpuasa dan diganti dengan fidyah.

Orang-orang yang diharamkan berpuasa serta wajib mengqadha' dan kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.

Dalam Sabdah Rasulullah salallahu 'alaihi wasallam
"Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mahbub telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari Humaid bin 'Abdurrahman dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: Ada seorang laki-laki datang kepada Sahabat dan berkata: "Celaka aku". Maka Beliau bertanya: "Kenapa?" Orang itu menjawab: "Aku berhubungan dengan isteriku di bulan Ramadhan". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya budak?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut?" Orang itu menjawab: "Tidak". Beliau bertaya lagi: "Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin?" Orang itu menjawab: "Tidak". Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Lalu datang seseorang dari kalangan Anshar dengan membawa karung besar yang penuh berisi kurma, lalu Beliau berkata: "Pegilah dengan kurma ini dan shadaqahkanlah". Orang itu berkata: "Untuk orang yang lebih membutuhkan dari pada kami wahai Rasulullah?. Demi Dzat Yang mengutus anda dengan haq, tidak ada diantara penduduk yang keluarganya lebih membutuhkan dibandingkan kami". Maka Beliau berkata: "Pulanglah kamu dan berilah untuk makan keluargamu" (HR. Bukhari No. 2410)

Sumber : syechanbaraqbah.wordpress.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Saum

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Hal. 1

Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Hal. 1

Orang-orang Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Orang-orang yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa wajib atau puasa Ramadhan adalah orang-orang yang dalam suatu hal/sesuatu kejadian/tindakan yang tidak dia mampu secara fisik maupun mental untuk menjalankan kewajibannya (Puasa) secara penuh, adapun penggolongannya adalah sebagai berikut :

Orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa namun wajib mengqadha' puasanya :
Orang-orang yang disebutkan di bawah ini adalah orang-orang yang boleh tidak berpuasa namun wajib mengqadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan namun tidak mesti segera mungkin, orang-orang tersebut antara lain :

Orang yang sakit, namun ada harapan untuk sembuh
Orang-orang yang mempunyai sesuatu penyakit namun digolongkan kedalam penyakit yang agak berat namun besar kemungkinan untuk sembuh tidak diperbolehkan untuk berpuasa, mengingat kondisi yang di alami oleh yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasanya. Hal ini juga ada dalam firman Allah subhanahu wata'ala
QS. Al Baqarah 2:184
 "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah 2:184)

Orang yang bepergian jauh (musafir)
Orang-orang yang bepergian jauh adalah orang boleh tidak berpuasa di telaah dari jarak dan medan yang di tempuhnya, hal ini didasarkan pada ayat di atas "QS. Al Baqarah 2:184", namun demikian dalam ayat tersebut tidak dijelaskan secara terperinci tentang jarak dan medan ataupun kondisi sakit orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa, inilah salah satu bukti kekuasaan Allah subhanahu wata'ala dimana kita diajak untuk berfikir secara nurani, karena jarak dan medan dari zaman dahulu (zaman para nabi) dan zaman sekarang tentulah berbeda, sedangkan para ulama dalam beberapa artikel ada yang berpendapat bahwa boleh meninggalkan puasa/boleh tidak berpuasa pada jarak minimal 51km s.d 91km,menurut penulis jika di tinjau lebih lanjut, sama kah nilai keletihan yang ada dari 51km melalui jalan ber aspal dengan melewati pegunungan? tentu tidak, itu lah mengapa kita di ajak untuk berfikir dan menggunakan nurani dalam menentukannya kesanggupan kita dalam menjalankan ibadah, jika sanggup berapapun jaraknya tentu akan menjadi pahala yang lebih tersendiri bagi yang sampai puasanya. Wallahu Alam

Orang yang hamil
Orang hamil diperbolehkan untuk meninggalkan puasa wajibnya namun diwajibkan untuk mengqadhanya karena adanya kekhawatiran akan kondisi keadaan atau kondisi diri dan bayi yang dikandungnya. Namun menurut penulis sendiri ini memang benar tidak ada dalil yang kuat untuk memperbolehkan seorang wanita hamil untuk tidak berpuasa namun tentulah hal ini dikembalikan kepada diri dan nurani, jikalah seorang ibu tersebut sanggup untuk berpuasa dan kondisi janin dalam kandungannya memungkinkan untuk berpuasa (dengan konsultasi ahli tentunya) maka ibu tersebut boleh untuk berpuasa namun jika tidak mampu (dalam kondisi yang tidak memungkinkan oleh para ahli kesehatan atau dalam masa hamil besar) yang ditakutkan nanti akan membahayakan janin maka sang wanita pun tidak diperbolehkan meninggalkan puasanya. Wallahu alam

Orang yang sedang menyusui anak
Seseorang yang menyusui diperbolehkan meninggalkan puasa wajibnya namun di wajibkan untuk mengqadha nya karena kekhawatiran akan kondisi si bayi jika tidak disusukan(diberi makan) oleh orang tuanya, jika sang bayi masih dalam usia wajib di susukan (2 tahun) maka hendaklah untuk meninggalkan puasanya dan menyusui anaknya hal ini juga dijelaskan dengan firman Allah subhanahu wata'ala
QS. Al Baqarah 2:233
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah 2:233)

Bersambung ke Hal. 2 Orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Hal. 2

Sumber : syechanbaraqbah.wordpress.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Saum

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
 
TOP