Thursday, July 25, 2013
Hadist-hadist tentang shalat Dhuha

Hadist-hadist tentang shalat Dhuha

10:24:00 AM
Berikut adalah beberapa hadist tentang Shalat Dhuha diantara lain

Dari Iman Al Bukhari

"Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Sayf bin Sulaiman aku mendengar Mujahid berkata, " Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma ditemui di rumahnya lalu dikatakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk Ka'bah" Dia berkata: "Maka aku susul Beliau namun Beliau sudah keluar dari dalam Ka'bah dan aku hanya mendapatkan Bilal sedang berdiri di depan pintu. Aku tanyakan kepadanya; "Wahai Bilal, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat dalam Ka'bah?" Bilal menjawab: Iya". Aku berkata lagi; "dimana beliau shalat?" Dia menjawab: "Diantara dua tiang, kemudian keluar dan mendirikan shalat dua raka'at di depan Ka'bah". Berkata Abu 'Abdullah: berkata, Abu Hurairah radliallahu 'anhu: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan aku agar melaksanakan shalat Dhuha dua raka'at". Dan berkata, 'Utban bin Malik: Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar radliallahu 'anhu di waktu pagi hari hingga siang mulai meninggi, lalu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam membariskan kami di belakangnya kemudian shalat dua raka'at" ( HR. Bukhari No: 1101 )

" Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari Ibnu Abu Laila berkata, telah mengabarkan kepada kami seseorang bahwasanya dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dhuha. Sedangkan Ummu Hani' menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat hari Penaklukan Makkah, Beliau mandi di rumahnya kemudian shalat delapan raka'at. (Katanya): "Aku belum pernah sekalipun melihat Beliau melaksanakan shalat yang lebih ringan dari pada saat itu, namun Beliau tetap menyempurnakan ruku' dan sujudnya". Berkata, Al Laits telah menceritakan kepada saya Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah bahwa bapaknya mengabarkan kepadanya bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat sunnat dalam perjalanan (safarnya) di atas punggung hewan tunggangannya ke mana saja arah menghadapnya." ( HR. Bukhari No. 1039 )

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Syu'bah telah menceritakan kepada kami 'Abbas Al Jurairiy dia adalah anak dari Farrukh dari Abu 'Utsman An-Nahdiy dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Kekasihku (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga aku meninggal dunia, yaitu shaum tiga hari pada setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur dengan shalat witir terlebih dahulu" ( HR. Bukhari No. 1107 )
Hadist-hadist tentang shalat Dhuha

Dari Iman Muslim


"Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Zurai' dari Said Al Jurairi dari Abdullah bin Syaqiq, katanya; "Aku berkata kepada 'Aisyah; "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dhuha?" Aisyah menjawab; "Tidak pernah, kecuali jika beliau tiba dari safarnya." ( HR. Muslim No. 1172 & 1173 )

Dan telah menceritakan kepadaku Yahya bin Habib Al Haritsi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits dari Said, telah menceritakan kepada kami Qatadah, bahwa Ma'adzah Al 'Adawiyah menceritakan kepada mereka dari 'Aisyah katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melakukan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, dan terkadang beliau menambah sekehendak Allah." Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Basyar, semuanya dari Mu'adz bin Hisyam katanya; telah menceritakan kepadaku Ayahku dari Qatadah dengan sanad seperti ini. ( HR. Muslim No. 1177 )

" Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah dari Abdurrhman bin Abu Laila katanya; "Tidak ada seorangpun yang mengabariku bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dhuha, selain Ummu Hani`, dialah yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk rumahnya ketika Penaklukan kota Makkah, lalu beliau shalat delapan rakaat, dan aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat yang lebih ringan daripada shalat ketika itu, beliau menyempurnakan rukuk dan sujudnya." Namun dalam haditsnya, Ibnu Basyar tidak menyebutkan ucapannya sama sekali. ( HR. Muslim No. 1177 )

" Dan telah menceritakan kepadaku Harun bin Abdullah dan Muhammad bin Rafi' keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Adl Dlahak bin Utsman dari Ibrahim bin Abdullah bin Hunain dari Abu Murrah mantan budak Ummu Hani` dari Abu Darda` katanya; "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam mewasiatkan kepadaku untuk melakukan tiga hal, yaitu agar aku tidak meninggalkan selama hidupku, puasa tiga hari tiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur sebelum shalat witir." ( HR. Muslim No. 1183 )
©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
Pengertian, Hukum dan Sejarah Penggagas Niat

Pengertian, Hukum dan Sejarah Penggagas Niat

Pengertian Niat

Niat adalah salah satu pendukung dari pada pekerjaan yang dilaksanakan, Secara bahasa kata Niat berarti Al-Qashdu yang dalam bahasa Indonesia berarti Keinginan atau Tujuan, sedangkan makna dari kata Niat secara istilah sebagaimana yang dijelaskan oleh ulama Malikiah adalah "keinginan seseorang yang ada di dalam hatinya untuk melakukan sesuatu".

Dalam kamus besar bahasa Indonesia Niat berarti [1] maksud ataupun tujuan suatu perbuatan/tindakan [2] kehendak/keinginan didalam hati untuk melakukan sesuatu [3] janji untuk melakukan sesuatu hal jika cita-cita/harapan terwujudkan/terkabul atau dalam istilah lain [kaul/nazar]

Dalam Hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari Hadist Niat pada umumnya ditempatkan pada urutan pertama pada kitab-kitab hadist yang dimana menurut Imam Syafi’i “Cakupan Hadis ini adalah sepertiga ilmu, dimana hadist ini termasuk dalam 70 bab fikih.”, hadist tersebut adalah sebagai berikut :

"Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia pernah mendengar Alqamah bin Waqash Al Laitsi berkata; saya pernah mendengar Umar bin Al Khaththab diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" (HR. Bukhari No. 1) 
Pengertian, Hukum dan Sejarah Penggagas Niat

Sejarah Penggagas Lafadz Niat

Asal mula lafadz niat dinisbatkan oleh mazhab Syafi'i, hal ini karena Abu Abdillah Al Zubairi yang masih termasuk dalam ulama mazhab Syafi’i telah menyangka bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah telah mewajibkan untuk melafazkan niat ketika shalat.

Sebabnya adalah pemahamannya yang keliru dalam mengiterpretasikan perkataan Imam Syafi’i yakni redaksi sebagai berikut:” Jika seseorang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah dianggap cukup sekalipun tidak dilafazkan.Tidak seperti shalat, tidak dianggap sah kecuali dengan AL NUTHQ (diartikan oleh Al Zubairi dengan melafazkan, sedangkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ disini adalah takbir) [al Majmuu' II/43]

An Nawawi (seorang ulama pembesar mazhab Syafi’i) berkata: “Beberapa rekan kami berkata: “Orang yang mengatakan hal itu telah keliru. Bukan itu yang dikehendaki oleh As Syafi’i dengan kata AL NUTHQ di dalam shalat, melainkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ oleh beliau adalah takbir. [al Majmuu' II/43; lihat juga al Ta'aalaim :syaikh Bakar Abu Zaid:100]

Ibn Abi Izz Al Hanafi berkata : “Tidak ada seorang ulamapun dari imam 4 (madzhab), tidak juga Imam Syafi’i atau yang lainnya yang mensyaratkan lafaz niat.Menurut kesepakatan mereka, niat itu tempatnya dihati.Hanya saja sebagian ulama belakangan mewajibkan seseorang melafazkan niatnya dalam shalat. Dan pendapat ini dinisbatkan sebagai mazhab Syafi’i. Imam An Nawawi rahimahullahu berkata :”Itu tidak benar” (Al Itbaa’ :62)

Ibn Qoyyim berkata :”Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam jika hendak mengerjakan shalat,maka dia mengucapkan Allahu Akbar.dan beliau tidak mengucapkan lafaz apapun sebelum itu dan tidak pernah melafazkan niat sama sekali. Beliau juga tidak mengucapkan:

“ushali lillah shalaata kadzaa mustaqbilal qiblah arba’a raka’at imaaman aw ma’muuman (artinya :aku berniat mengerjakan shalat ini dan itu karena Allah,menghadap kiblat sebanyak 4 raka’at sebagai imam atau makmum).

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan adaa’aa atau qadhaa’an (artinya melakukannya secara tepat waktu atau qadha’). Dan tidak pernah juga menyebutkan kefardhuan waktu shalat. Semua itu adalah bid’ah yang tidak ada sumbernya dari seorangpun baik dengan sanad yang sahih,dhaif,musnad (bersambung sanadnya), ataupun mursal (ada perawi yang gugur dalam sanadnya). Bahkan tidak juga dinukil dari seorang sahabat nabi,para tabi’in dan imam 4 (mazhab).
Tempat niat itu ada di dalam hati tanpa (pengucapan) lisan (lafadz) hal ini berdasarkan pada kesepakatan para imam Muslimin untuk pelaksanaan semua ibadah : bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa, haji membebaskan budak (tawanan) serta berjihad dan yang lainnya. Meskipun lisannya berucap berbeda dengan apa yang diniatkan di dalam hati, maka yang terhitung sebagai niat adalah apa yang ingin dilaksanakan oleh hati bukan berdasarkan lisannya. Walaupun ipengucapan niat dengan lisannya bersama-sama niat, dan niat tersebut belum sampai ke dalam hatinya, hal ini dianggap belum mencukupi ini sesuai dengan kesepakatan para imam Muslimin sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa sesungguhnya niat adalah salah satu jenis tujuan dan kehendak yang tetap yang berasal dari dalam hati, belum tentu niat yang didalam hati sama dengan lafadz yang diucapkan.

Hukum Membaca Niat saat Shalat

Melafadzkan niat sudah termasuk aktifitas yang sangat sering dijumpai dalam melaksanakan ibadah, keadaan yang dijumpai adalah dimana melafadzkan niat dilakukan sebelum melakukan takbiratul ihram, namun seperti penjelasan di atas bahwa niat ada didalam hati, bisa jadi niat bertentangan dengan lisan dan bisa pula niat itu selalu sejalan dengan perkataan.

©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. A. ILLank
Read More...
 
TOP