Wednesday, May 8, 2013

Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita

Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita
Sebelum melangkah pada pembahasan hubungan antara kodrat, adat/kebiasaan seorang wanita, terlebih dahulu kita harus mengerti pengertian keduanya agar kiranya nanti kita tidak salah mengartikan defenisi dan batasan dari kodrat dan adat yang tersemat kedalam diri seorang wanita.

Defenisi kodrat

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, defenisi kodrat adalah [1] kekuasaan (Tuhan): manusia tidak akan mampu menentang kodrat atas dirinya sbg makhluk hidup; [2] hukum (alam): benih itu tumbuh menurut kodrat nya; [3] sifat asli; sifat bawaan: kita harus bersikap dan bertindak sesuai dengan kodrat kita masing-masing. 
Sedangkan dalam pengertian lain Defenisi kodrat adalah suatu ketentuan yang tersemat dalam diri seorang/sesuatu hal yang tidak dapat di kendalikan oleh manusia karena itu merupakan hukum yang bersumber dari Allah subhanahu wata'ala.

Defenisi Adat

Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, Adat adalah (1) aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut adat daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; (2) cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah adat nya apabila ia marah; (pd) adat nya; (3) wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; (4) Pungutan cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb).
Dalam pengertian lain Adat adalah aturan, kebiasaan-kebiasaan yang tumbuh dan terbentuk dalam lingkup masyarakat pada suatu daerah yang dianggap memiliki nilai dan dijunjung serta dipatuhi masyarakat pendukungnya, adat adalah norma yang tidak tertulis, namun memiliki ikatan yang sangat kuat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat/kebiasaan akan menderita atau dikenakan sanksi keras yang meski tidak langsung dikenakan kepada individu yang melanggar.

Problematika Kodrat Seorang Wanita

Dari defenisi di atas terdapat defenisi yang membatasi atau sekat-sekat yang telah terbangun dalam hal kodrat, bagi wanita kodrat yang disanding/tersemat dalam diri wanita ada 4 yaitu :
  1. Melahirkan
  2. Menyusui
  3. Mengandung
  4. Menstruasi
Ke empat poin di atas adalah kodrat yang cuma wanita/perempuan yang memilikinya, dari defenisi kodrat terpampang jelas bahwa kodrat adalah pemberian Allah subhanahu wata'ala yang tidak dimiliki oleh gender lain (laki-laki). Dalam berbagai artikel tentang kodrat pun ada yang membahas tentang aktifitas/kegiatan/habit yang berangsur-angsur berubah menjadi kodrat (pemberian) yang bersumber dari kebiasaan-kebiasaan, ini sangat bertentangan dengan makna kodrat yang tersemat sebagai pemberian dari Allah subhanahu wata'ala, dan terkadang menjadikan wanita terkekang. Menurut diskusi dengan beberapa pelaku emansipasi wanita kodrat wanita tidaklah semestinya disetarakan dengan adat istiadat karena kodrat adalah "given" atau pemberian yang bersumber dari tuhan (Allah subhanahu wata'ala), oleh karenanya perlu dipilah-pilah tentang perbedaan antara kodrat dan adat.
Bilamana aku kurang santun dalam bernasihat, ataukah kurang ramah dalam menyampaikan kebaikan, itu hanya sentilan agar engkau lebih baik dari apa yang tak pernah engkau kira, meskipun aku belum tentu sebaik yang engkau kira, namun aku berusaha menyampaikan kebenaran (menurut diriku dengan dasar-dasarnya), dengan memegang prinsip "Saling ingat mengingatkanlah sesama muslim"

*)Sumber : 
http://kamusbahasaindonesia.org/kodrat#ixzz2SijKKPrL
http://kamusbahasaindonesia.org/adat#ixzz2SipEUAkV


©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank Written By. Desir Syair Rindu

Terima Kasih telah membaca artikel/puisi tentang Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita dan anda bisa menemukan artikel Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita ini dengan url https://cinikironk.blogspot.com/2013/05/problematika-kodrat-dan-adat-kebiasaan-seorang-wanita.html, sebelum anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita ini sebaiknya lupa untuk membaca halaman tentang Peraturan HAK CIPTA(Copyright) dari blog ini, semoga bermanfaat bagi teman-teman anda, dan jika berkenan jangan lupa untuk meletakkan link Problematika Kodrat dan Adat/Kebiasaan seorang wanita sumbernya.

smile TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA smile

16 komentar :

  1. Disini hanya bercerita kodrat wanita , klo laki-laki kodratx apa ya,, heeheh ^_^.
    , hmm mengenai adat daerah di indonesia, pulau sumatera (padang ) wanita lah yg jadi ahli waris , jd dr beraneka ragam adat istiadat di negeri kita ne gk semua adat mengatur laki2 sj yg jadi ahli waris (setau saya) sih,.
    dan zaman sekarang adat tinggal berlaku di daerah2 pedalamanaja deh kykxn banyak yg sudah melanggar adat istiadat, contohnya dlm masalah jodoh banyak yg menikah dengan suku2 lain itu sudah menantang adat, namun gimana lagi jodoh di tangan Tuhan, jd intix kebahagian manusia itu bukan di tentukan dari hukum adat tp lebih kepada mendekatkan diri pada Allah swt.
    maap cerewet n sotta ka bela,,hehehe ^_^

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika Adat ingin diselaraskan dengan agama, akan ada titik tolak/titik bentur antara adat dan agama, jika kodrat dari Allah memang dijalankan sebagaimana mestinya, maka tidak akan ada masalah dengan adat, namun kodrat cenderung menjadi adat, atau boleh di istilahkan pergeseran makna kodrat yang kadang suatu adat menjelma menjadi kodrat.....

      Syukran telah sudi mampir (o) (o) (o)

      Delete
  2. Saya pernah mendengar tentang kodrat wanita yang tiga:
    1. Natural duty : seperti melahirkan, menyusui, menstruasi, mengasuh anak
    2. (Saya lupa istilahnya) : membersihkan rumah, memasak, kegiatan rumah lainnya
    3. Social duty : Kegiatan sosial di masyarakat, pengajian, arisan

    Sunatullah yang berlaku untuk semua wanita
    ^_^

    ReplyDelete
    Replies
    1. Syukran, trima kasih komentarnya :)) :))
      Menurut beberapa sumber setelah diskusi, Pengertian inti kodrat adalah suatu pemberian dari Allah, dimana pemberian itu terletak pada jenisnya dimana yang lain tidak dapat melakukannya... Jika dalam kategori di atas seperti membersihkan, memasak dan kegiatan lainnya itu bs dilakukan oleh pria jg, jadi itu tidak tergolong dalam kodrat, dan perlu kita ketahui bahwa aktifitas rumah tangga dan sosial masyarakat di atas itu merupakan pekerjaan sebagai bentuk rasa cinta dan saling menghargai dalam kerjasama rumah tangga.

      Jazakallahu khairan katsiran telah mampir... (o) (o) (o)

      Delete
  3. kunjungan perdana,, salam kenal,,, artikelnya menarik,, kodrat dan adat wanita,, tetap semangaat,,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. ^_^ Syukran telah sudi mampir...
      Nanti kunjungi balik ya... :)) :)) :))

      Delete
  4. Dengan kata kodrat, posisi wanita terkadang tersudutkan untuk banyak hal
    Tergantung dari kita sih melihat kodrat dari sisi mana :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Trima kasih koment nya ukhty @esti Sulistyawati
      Namun jika dilirik dari pengertian hakiki dari sebuah kodrat (Pedoman : Kamus Besar Bahasa Indonesia) kodrat dari tuhan dimana manusia tak mampu untuk menentangnya, nah kodrat yang selama ini di gembar-gemborkan mis : memasak, mencuci dan segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan rumah itu kodrat wanita
      Nah pertanyaannya sekarang memasak itu kan bisa dilakukan oleh lawan jenis juga, artinya kita bisa menentang kodrat itu.... jadi jika kita memandang dari sisi yang berbeda tapi tetap berpedoman pada pengertian inti dari Kodrat itu sendiri maka kita akan keliru tentang makna dari kodrat itu sendiri

      Delete
  5. Bagus banget blognya. Bisa jadi tempat nongkrong asik nih... :D

    ReplyDelete
  6. :)) duh makasih banyak mbak apresiasinya... syukran telah sudi mampir :-) titip aja url Blog nya nanti ku coment balik :D

    ReplyDelete
  7. Salam kenal kakak, sebelumnya saya pernah berkomentar di salah satu artikel/ posting puisinya :D

    By the way, bagaimana saya bisa tahu kalo komentar saya di balas ya? Gak ada notifikasi yang masuk ke email atau pemberitahuan lainnya :(

    Oia kak, boleh tau source dari gambar yang digunain di postingan di atas nda?? Soalnya saya kaya gak asing dengan fotonya.. mungkin saya kenal.. :)

    ReplyDelete
  8. :>) :>) :>) source nya google... heheheh... ga ad hak cipta kan klo dah di opload di google...
    ketika kita mengupload sesuatu terkecuali kita buatkan copyrightnya tentulah tidak memiliki hak cipta
    sy juga kurang taw source nya dr mana... klo fto nya mbak hehehe maaf, nanti aku kasi source nya...

    klo untuk melihat balasan comment, di bawah ada subscribe by email, klick itu aja... dan trima kasih dah comment... ^_^ insya Allah di coment balik :)) :)) :))

    ReplyDelete
  9. Jangan panggil mba ;(

    Saya mas juga sama kaya sampean hahaha :D

    namanya aja Sophie...

    Iya mas udh ketemu, baru tau saya hahaha

    maklum dr dl blogging jarang komen :>) :>)

    ReplyDelete
  10. :>) :>) :>) ia kang mas... pdahal coment itu penting lo... buat naikin backlink jg... klo aku blogwalking minimal sekali seminggu... :D
    yuk sruput kopi nya :D (c) (c)

    ReplyDelete
  11. Joss gandos tau aja saya juga lagi ngopi :>)

    Mari disruput :d

    ReplyDelete
  12. :>) :>) mantan paranormal bang heheheh b-( b-(

    ReplyDelete


 
TOP