Sudah lebih dari 67 tahun kita merdeka, secara simbolis kemerdekaan itu telah mengangkat kita dari dunia penjajahan menuju kebebasan yang di atur dalam undang-undang, dalam Undang-Undang dasar RI 1945 bisa dilihat disini pada Alinea ke empat yang isinya seperti berikut :
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara RepublikIndonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Secara harafiah kita adalah orang yang dibebaskan dari Penjajahan, namun apa setiap warga kita merasakan makna dari Kemerdekaan itu sendiri? dalam kutipan pendek "berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" masyarakat indonesia minoritas belum merasakan Kemerdekaan yang hakiki, kebebasan untuk menyuarakan pendapat dan kebebasan mengkritik tak didapatkan oleh seorang Guru yang di Tahan Gara-Gara Hina Bupati Pangkep, Guru SMP 2 Minasatene di Kabupaten Pangkep Senin 4 Ferbuari 2013, di Laporkan di Polres Pangkep, Kronolisnya sangat sederhana hingga Sang guru Tersebut Di Tahan dan di Periksa Lebih Lanjut oleh pihak Yang Berwajib yakni dengan Update Status di situs Jejaring sosial Facebook, dengan Perkataan Yang menghina Bupati Pangkep (Syamsuddin Hamid Batara) Berikut Ucapan Rubrik Yang saya kutip Sang Pelaku " Bupati Tebodoh yang Pernah Menjabat Bupati Adalah Syamsuddin Hamid Batara"
Dengan Senang Hati sang guru Update Status Hingga Empat Orang Teman Guru di Facebook Ikut Menambahkan Komentar Dengan Perkataan yang hampir sama, Atau Mengiayakan Hal tersebut "Bahwa itu Memang benar Sesuai dengan Kejadian di Lapangan bupati Syamsuddin Hamid Batara Tidaklah Memiliki Potensi Apa-apa" Kata Salah Seorang temanya di situs jejaring sosial facebook. Alhasil Hal itu pun Telihat di Status teman Teman Facebook Sang pelaku yang Melakukan Penghinaan terhadap Syamsuddin, Dan Merasa keberatan ingin Membela beliau Syamsuddin Hamid Batara Hingga melaporkanya ke Kantor Polisi, Akhirnya sang Pelaku di Amankan di Kantor polisi untuk Dimintai keterangan Lebih Lanjut Mengenai Update Statusnya di facebook Yang Menghina bupati Pangkep.Rumor Pun Semakin Berkembang Hingga Sang Pelaku akan di Ancam dengan Hukuman yang Seberat-beratnya, dan Guru tersebut akan dimutasi Ke Salah satu daerah Terpencil di Daerah Pangkep apakah di mutasi ke Pulau terjauh di Pangkep Sebagai Imbalan Atas Apa Yang dilakukannya.
Masihkah demokrasi dan kemerdekaan memiliki perannya? Apakah pendapat tidak dapat bergulir kepada para pemimpin? Kenapa pemimpin tak mau di kritik? pertanyaan itu memutarbalikkan fakta perjuangan kemerdekaan yang telah kita kecap selama ini, apa mungkin pemimpin itu tidak boleh di kritik ya "ujar beberapa teman sesama penulis", dari peristiwa ini seakan menggulirkan kita ke masa-masa penjajahan dulu, ketika semua tindakan akan dikecam jika terlihat/terdengar mengancam, Ironis namun begitulah Indonesia, "Jagalah pikiranmu Karena itu kan menjadi ucapanmu! Jagalah ucapanmu Karena itu akan menjadi perbuatanmu! Jagalah perbuatanmu Karena itu akan menjadi sifatmu! Jagalah sifatmu Karena itu akan menjadi karaktermu! Jagalah karaktermu Karena itu akan menentukan Jiwamu Jagalah Jiwamu Karena itu akan menentukan nasibmu...!!"
*)Sumber : Unknown
©2013 Copyright Ciniki Ronk A. ILLank
Read More...